Covesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga
orang lagi pada Jumat (13/7) malam sehingga total telah mengamankan 12 orang
dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPR.
"Tadi malam, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan
kemudian dibawa ke kantor KPK sehingga total yang diamankan adalah 12
orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
Ia menambahkan penyidik sedang memeriksa intensif ketiga orang
itu."Tiga orang dari pihak yang masih terkait denggan anggota DPR yang
diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa
dalam kasus ini," katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari
anggota DPR serta staf ahli, swasta, dan sopir. Anggota DPR berinisial ES yang
ditangkap bertugas di Komisi VII DPR, yang membidangi sektor energi sumber daya
mineral; riset dan teknologi; serta lingkungan hidup.
Dalam operasi itu, tim KPK juga mengamankan uang Rp500 juta. "Memang
terkonfirmasi ada dugaan transaksi terjadi antara pihak swasta dengan
penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak
langsung pada penyelenggara. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan
anggota DPR dari Komisi VII," ujar Febri.
(ant/jon)