Covesia.com - Seorang fotografer berinisial J, yang beraktivitas di Jakarta merupak muncikari yang menjual jasa seks Hana Hanifah seharga Rp20 juta ke pengusaha di Medan. Sampai saat ini keberadaan J masih dicari polisi.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan pihaknya akan menelusuri tersangka lain berinisial J yang diduga sebagai mucikari artis Hana Hanifah.
Baca: Polisi Buru Mucikari Hana Hanifah, Seorang Fotografer di Jakarta
Polisi menyebut J turut menjajakan Hana Hanifah kepada beberapa orang termasuk kepada saksi A warga Kota Medan.
"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kombes Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Dari keterangan Hana Hanifah juga diperoleh informasi bahwa J dan Hana sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta.
Baca juga: Dengan Suara Terbata, Artis FTV Hana Hanifah Minta Maaf Terkait Kasus Prostitusi
Riko mengatajan, tersangka J yang menawarkan Hana Hanifah kepada A warga Kota Medan.
"Menurut saksi Hana Hanifah bahwa mucikari J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering ketemu di salah satu cafe di daerah Senayan Jakarta," ujarnya.
Bahkan kata Riko, sebelumnya saksi A akan mentransfer uang kepada J sebagai mucikari. Namun lantaran J sudah menghubungi tersangka R di Medan, maka uang tersebut langsung dikirim A ke Hana Hanifah.
"Barang bukti yang kita sita ada handphone, alat kontrasepsi dan sejumlah bukti transfer uang ke rekening Hana Hanifah," ungkap Riko. (Suara)